EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat, Pefindo menurunkan efek bersifat utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dari CCC menjadi D. Penurunan peringkat itu berlaku untuk obligasi berkelanjutan II tahap II 2022 seri A, B dan C, serta sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap II 2022 seri A, B dan C.

Dalam keterbukaan informasi (21/8), penurunan peringkat itu dilakukan untuk menindaklanjuti penangguhan pembayaran kupon perseroan untuk obligasi dan sukuk yang jatuh tempo 18 Agustus 2026.

“Hal ini juga telah disampaikan sebelumnya melalui keterbukaan informasi Perseroan kepada Publik dengan Nomor SE.01.00/A.CORSEC.00239/2026 pada tanggal 31 Juli 2026,” sebagaimana tertulis di keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (22/8).

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin mengatakan perseroan akan terus melakukan komunikasi insentif bersama Wali amanat dan pemegang obligasi maupun sukuk guna menyelesaikan hal tersebut.

“Selanjutnya perseroan akan terus melakukan komunikasi secara intensif bersama Wali Amanat dan pemegang Obligasi/Sukuk, untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” tulis Ngatemin.

Di saat yang sama, saham WIKA juga melanjutkan suspensinya karena alasan yang sama. Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Agustus telah mengumumkan hal itu, dan suspensi akan berlangsung hingga bursa mengumumkan keputusan lebih lanjut.

Saham WIKA pun saat ini tengah dalam papan pemantauan khusus BEI, dengan harga terakhir diperdagangkan pada level Rp204.