EmitenNews.com - Menjalankan usaha jasa dan ketenagalistrikan melalui anak usaha, PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) pada 13 Oktober 2021 mengkonfirmasi telah melakukan pembentukan usaha patungan bernama PT Kencana Energi Sejahtera.

 

Merujuk pada keterangan tertulis KEEN pada laman BEI, Jumat (15/10/2021) disebutkan, Perseroan dan Wilson Maknawi telah melakukan penyertaan saham pada suatu perusahaan patungan bernama PT Kencana Energi Sejahtera sesuai dengan Akta Pendirian PT Kencana Energi Sejahtera Nomor 14 dibuat di hadapan Indra Gunawan, S.H., M.KN., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT Kencana Energi Sejahtera Nomor AHU-0064390.AH.01.01 Tahun 2021 tanggal 13 Oktober 2021.

 

"Transaksi pembentukan usaha patungan itu memiliki sifat afiliasi. Wilson Maknawi adalah Wakil Direktur Utama Perseroan," kata Dian Rachmandani Corporate Secretary KEEN.

 

Modal dasar usaha patungan sebesar Rp300 juta, serta yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp75 juta dengan porsi kepemilikan saham KEEN sebesar 99,87% dari Modal Ditempatkan dan Modal Disetor atau setara dengan Rp 74,90 juta dan Wilson Maknawi sebesar 0,13% dari Modal Ditempatkan dan Modal Disetor atau setara dengan Rp100.000. 

 

Maksud dan tujuan dibentuknya PT Kencana Energi Sejahtera berdasarkan akta No 14 ialah berusaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultan manajemen lainnya, penyediaan SDM dan manajemen fungsi SDM.

 

Tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha Perseroan dan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi Perseroan dan berkembang menjadi perusahaan yang dapat bersaing dengan perusahaan lain pada bidang usaha yang sama.