Turun 1,85 Persen, Segini Pungutan Ekspor Produk CPO Periode 1-15 September 2023
:
0
EmitenNews.com -Tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (CPO) untuk periode 1-15 September 2023 ditetapkan sebesar USD805,20/ metric ton (MT). Nilai untuk penetapan bea keluar (BK) ini turun sebesar USD5,15 atau 1,85 persen dari harga referensi periode 16-31 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adalah penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan bunga matahari.
"Selain itu juga dipengaruhi oleh pelemahan mata uang Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat, penurunan permintaan minyak sawit, serta pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan bunga matahari oleh India," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin (4/9).
Dikatakan juga bahwa penetapan harga referensi CPO tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1646 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP -KS).
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto <= 25 kg dikenakan BK USD0/MT. Penetapan merek produk.
Related News
Rupiah Undervalued, BI Bakal Batasi Pembelian Dolar USD25.000/Bulan
Penerbitan Panda Bonds RI di China Janjikan Bunga Lebih Kompetitif
Indeks KOSPI Tembus Rekor Baru 7.000 Hari Ini
Penerimaan Pajak Tumbuh 20,7 Persen, Purbaya Puji Coretax
Ikut Tren Dunia, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp30.000 per Gram
Rupiah Terus Tertekan, Simak Prediksi Hari Ini





