EmitenNews.com - Separti ULN Indonesia, ULN swasta juga mencatat penurunan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Laporan Bank Indonesia (BI) menyebut posisi ULN swasta pada akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar 194,4 miliar dolar AS, atau turun USD5,3 miliar dibandingkan dengan posisi pada triwulan sebelumnya sebesar 199,7 miliar dolar AS.


Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan 5,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 3,0% (yoy).


"Perkembangan tersebut dikontribusikan oleh makin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 7,4% (yoy) dan 5,1% (yoy), dibandingkan dengan kontraksi triwulan lalu yang masing-masing tercatat sebesar 3,0% (yoy)," papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Selasa (15/8).


Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,2% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.


Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan II 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3% dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,1%.


Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,7% dari total ULN. Erwin mengatakan dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.


"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkasnya.(*)