Ungkap Dana Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR Sebut Mahfud MD Terancam Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan), dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. dok Suara.
Nilai tersebut merupakan nilai total data temuan indikasi TPPU yang dikirimkan PPATK ke Kemenkeu pada periode 2009-2023. PPATK juga mengklarifikasi temuan itu, bukan tergolong korupsi, tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang.
Akhirnya, Menko Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampil bersama di hadapan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Selasa (21/3/2023). Mahfud ikut memastikan dana janggal itu, tergolong TPPU. Tetapi, Menkeu Sri Mulyani menambahkan, tidak semua melibatkan Kemenkeu, sebagian besar dari pihak luar. ***
Related News
Tata Kelola Air Bermasalah, Indonesia Dorong Empat Inisiatif di WWF
Teknologi Internet Starlink Elon Musk Diuji Coba di IKN Nusantara
Bonus Demografi Terancam, Pemerintah Perlu Kembangkan Pelatihan Kerja
Mampu Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Bukti Kebangkitan Energi Nasional
Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, JJC Jamin Aman Terkendali
Menko Muhadjir Effendy Ikut Soroti Kenaikan UKT!