EmitenNews.com - Pasar produk perikanan budidaya Indonesia bakal makin meluas. Indonesia kembali memperoleh akses ekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa. Itu tercantum dalam regulasi terbaru Uni Eropa yang memuat daftar negara yang diizinkan mengekspor komoditas tersebut ke kawasan tersebut. Komoditas perikanan yang diekspor ke UE, antara lain udang, bandeng, dan kelompok ikan lele (catfish).

Dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026), Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan perkembangan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha perikanan budi daya. Selama ini mereka khawatir, tidak bisa menembus pasar yang sangat cerewet dengan berbagai persyaratan itu.

“Kabar ini melegakan setelah sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598,” kata Ishartini.

Indonesia kembali masuk daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189, ditetapkan pada 4 Juni 2026.

Komoditas perikanan budi daya yang diekspor ke kawasan tersebut antara lain udang, bandeng, dan kelompok ikan lele (catfish). Di luar itu ada ikan nila atau tilapia yang dikenal sebagai aquatic chicken, salah satu komoditas andalan baru Indonesia untuk pasar Uni Eropa.

Harus diakui, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi dan negosiasi intensif yang dilakukan KKP sebagai otoritas kompeten dengan Uni Eropa. KKP terus berdiplomasi, termasuk melalui pertemuan langsung dengan Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG SANTE) di Brussels, Belgia.

Tentu ada dukungan berbagai pihak dalam keberhasilan itu. Mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.

Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Alhasil dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar EU tetap terbuka dan berkelanjutan.

Sejauh ini, Uni Eropa salah satu pasar potensial bagi produk perikanan dunia. Organisasi yang beranggotakan 27 negara itu memiliki tingkat konsumsi produk perikanan sekitar 24-25 kilogram per kapita per tahun.

Rata-rata pendapatan penduduk Uni Eropa yang mencapai sekitar 37.900 euro per tahun menjadikan kawasan tersebut sebagai pasar yang menjanjikan bagi produk perikanan Indonesia. Saat ini Uni Eropa menempati posisi kelima sebagai tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. ***