UNIDO-Tsingshan Tunjuk IWIP Pilot Project Industri Nikel Berkelanjutan
Kolaborasi Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) tetapkan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi kawasan percontohan pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan. Penunjukan itu ditetapkan melalui kerja sama antara Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Dalam keterangannya Kamis (15/1/2026), Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kevin He menyampaikan bahwa penetapan sebagai kawasan percontohan menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan standar keberlanjutan di kawasan industri.
Menurut Kevin, “IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas SDM, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional.
“Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,” ujar Kevin He.
Untuk langkah awal dalam pelaksanaan kerja sama kemitraan ini, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development.
Konferensi berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), mitra industri, serta asosiasi industri, untuk membahas arah penguatan tata kelola kawasan industri nikel berkelanjutan.
Penting diketahui, kerja sama Tsingshan-UNIDO–IWIP ini disusun dalam kerangka waktu tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri, serta dijalankan melalui empat pilar utama, pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri.
Soal pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau, dengan cakupan kegiatan meliputi peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi yang lebih bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, serta pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri.
Melalui kemitraan ini, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. IWIP ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan pengelolaan kawasan industri berkelanjutan.
UNIDO percaya sektor mineral tidak hanya harus mengekstraksi nilai
Deputy to the Director General & Managing Director, Directorate of Technical Cooperation and Sustainable Industrial Development UNIDO Ciyong Zou mengatakan bahwa UNIDO percaya sektor mineral tidak hanya harus mengekstraksi nilai, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bersama.
Dengan menyelaraskan ambisi ekonomi dengan tanggung jawab dan inovasi, industri ini dapat menjadi pendorong nyata bagi kemajuan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Saya menyambut kepemimpinan Tsingshan, IWIP, serta seluruh mitra yang hadir hari ini.
“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan sektor mineral menjadi warisan pertumbuhan,kepercayaan,dan ketangguhan jangka panjang bagi masyarakat dan negara,” ujar Ciyong Zou di Indonesia Weda Bay Industrial Park, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara pada Kamis.
Penetapan ini merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati oleh Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Jadi, melalui kerja sama ini, Tsingshan, UNIDO dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam pengelolaan kawasan industri. ***
Related News
Proyeksi Kadin Ekonomi Tumbuh 5,4 Persen, Perlu Tiga Komponen Ini
Subsidi Dicabut Bandara Kertajati Andalkan Bisnis MRO Untuk MandiriĀ
Kasus Gagal Bayar DSI Rp1,4 Triliun Sudah Sampai ke Istana Presiden
Realisasi Dana IPO CMRY Hingga 31 Desember 2025 Masih di Bawah Rencana
Inflasi Terkendali, Pasokan Pangan Buka Ruang Pertumbuhan Konsumsi
Setara 29,3 Persen dari PDB, Utang Luar Negeri RI USD423,8 Miliar





