EmitenNews.com - Dalam Prospektus Ringkas, yang dipublikasikan Jumat (15/8/2025), PT Pegadaian berencana merilis obligasi berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2025. Nilai surat utang itu, Rp2,23 triliun. Perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka menuturkan, Obligasi ini terdiri atas 2 seri. Untuk Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan Rp1.869.775.000.000, dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,10% per tahun, berjangka waktu 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. 

Untuk Seri B ditawarkan sebesar Rp362.005.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,20% per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi.

Perseroan juga akan menerbitkan SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III PEGADAIAN TAHAP V TAHUN 2025 dengan total dana Sukuk Mudharabah Rp1.619.135.000.000. 

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan 2 seri yakni Seri A sebesar Rp1.454.130.000.000,- dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, besarnya nisbah adalah 12,20% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,10% per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.

Seri B sebesar Rp165.005.000.000,- dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,40% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi.

Pegadaian akan dibantu oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas (Terafiliasi), PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi), dan Wali Amanat dipegang oleh PT Bank Mega Tbk.

Seluruh dana yang diperolah dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap III Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh dana dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap V Tahun 2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Informasi penting disampaikan, Tangggal Efektif: 27 Juni 2024, Masa Penawaran Umum : 27-29 Agustus 2025, Tanggal Penjatahan: 1 September 2025.

Kemudian, Tanggal Distribusi secara Elektronik: 3 September 2025, Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 September 2025, dan Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 4 September 2025. ***