Untuk Pengembangan, Ifishdeco (IFSH) Tanda Tangani Perjanjian Utang Dengan Anak Usaha
:
0
Ilustrasi PT Ifishdeco Tbk.(IFSH). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Untuk pengembangan usaha, PT Ifishdeco Tbk.(IFSH) menandatangani Addendum Perjanjian utang dengan anak usaha, yaitu PT. Berkat Nikel Indonesia pada 28 November 2023.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/12/2023), Direktur IFSH, Muhammad Ishaq menuturkan bahwa perubahan dalam addendum adalah nilai plafon pinjaman menjadi Rp20 miliar dengan jangka waktu yang sama dengan perjanjian sebelumnya.
Berkat Nikel Indonesia merupakan anak suaha IFSH dengan kepemilikan saham sebesar 99,92%. Karena itu, yang terjadi merupakan transaksi afilasi dan bukan merupakan trasaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan 17/POJK.04/2020.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk menambah modal kerja dalam upaya pengembangan usaha PT. Berkat Nikel Indonesia," tuturnya.
Menurut Muhammad Ishaq, perjanjian addendum utang ini tidak berdampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IFSH. ***
Related News
Lo Kheng Hong Tambah Lagi Porsi Saham DILD, Jadinya Segini
BMRI Biayai Refinancing KIJA, Konversi Utang Jumbo USD ke Rupiah
Ikuti Induk, Emiten Grup Panorama (PDES) Sebar Dividen Minimalis
Undur Diri Setelah Lima Tahun di ADHI, Vera Kirana Geser ke WIKA
SMDR Rilis Sukuk Rp700 Miliar, Dananya untuk Biayai Proyek Jumbo Ini
Emiten Bank Harry Tanoe Minta Restu Aksi Korporasi Ini di RUPS 22 Juni





