Untuk Pengembangan, Ifishdeco (IFSH) Tanda Tangani Perjanjian Utang Dengan Anak Usaha

Ilustrasi PT Ifishdeco Tbk.(IFSH). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Untuk pengembangan usaha, PT Ifishdeco Tbk.(IFSH) menandatangani Addendum Perjanjian utang dengan anak usaha, yaitu PT. Berkat Nikel Indonesia pada 28 November 2023.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (1/12/2023), Direktur IFSH, Muhammad Ishaq menuturkan bahwa perubahan dalam addendum adalah nilai plafon pinjaman menjadi Rp20 miliar dengan jangka waktu yang sama dengan perjanjian sebelumnya.
Berkat Nikel Indonesia merupakan anak suaha IFSH dengan kepemilikan saham sebesar 99,92%. Karena itu, yang terjadi merupakan transaksi afilasi dan bukan merupakan trasaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan 17/POJK.04/2020.
"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk menambah modal kerja dalam upaya pengembangan usaha PT. Berkat Nikel Indonesia," tuturnya.
Menurut Muhammad Ishaq, perjanjian addendum utang ini tidak berdampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IFSH. ***
Related News

Tambah Kepemilikan, Investor Kawakan Ini Beli 1,9 Juta Saham BOAT

Direktur Michael Albert Massie Mundur, Dijamin tak Berdampak Negatif

Setelah Transaksi 10 April, Dirut Ini Kuasai 68 Persen Saham ITIC

Terobosan Inovatif PLTB Tolo: Efisiensi dan Keberlanjutan dalam Energi

Lanjutkan Pengeboran, Indo Tambangraya (ITMG) Sedot Dana Rp10,5M

Saham NICL Diborong Lagi Harga Atas Pasar