Untung Besar Proyek Chromebook, Uang Suap Mengalir ke Pejabat
:
0
Nadiem Anwar Makarim. Dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Ada penyedia barang yang mendapatkan keuntungan tak wajar dari proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Anwar Makarim. Mereka itulah yang memberikan uang kepada sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dari keuntungan tersebut.
Demikian pernyataan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo saat bersaksi dalam sidang korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026).
“Ada pemberian-pemberian. Itu menunjukkan bahwasanya para pelaku yang terlibat di pengadaan ini memang mendapatkan profit besar.Mereka mendapatkan profit yang tidak wajar, sehingga uang tadi juga dibagi-bagi,” ujar Dedy Nurmawan Susilo.
Dalam sidang, Dedy tidak menyebut nama pihak penyedia yang dimaksud, tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyinggung nama PT Bhinneka Mentari Dimensi yang disebut memberikan uang hingga Rp1,3 miliar dan USD314.000 kepada beberapa pejabat di Kemendikbudristek.
Dedy menegaskan dengan logika sederhana, kalau memang tidak ada masalah terkait harga, margin-nya wajar, mengapaharus bagi-bagi uang. “Duit dari mana yang dibagi-bagikan?”
Dalam surat dakwaan, ada beberapa perusahaan yang diduga meraup keuntungan dari pengadaan Chromebook. Misalnya, PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut mendapat keuntungan Rp281.676.739.975,27 dan Mariana Susy selaku rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi mendapat keuntungan sebesar Rp5,15 miliar.
Selain memperkaya 12 perusahaan ini, pengadaan Chromebook juga memperkaya beberapa pejabat Kemendikbudristek secara tidak sah: Mereka, Harnowo Susanto selaku PPK yang menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia alat TIK menerima uang senilai Rp300 juta.
Kemudian, Dhany Hamiddan Khoir selaku PPK SMA mendapat uang sebesar Rp200 juta dan USD30.000; Purwadi Sutanto dan Suhartono Arham selaku PPK SMA masing-masing mendapat USD7.000; Wahyu Haryadi selaku PPK SD mendapat Rp35 juta. Nia Nurhasanah selaku PPK PAUD mendapat Rp500 juta; Hamid Muhammad selaku Plt Dirjen Paud Dasmen mendapat Rp75 juta.
Lalu; Dirjen PAUDasmen Jumeri mendapat Rp100 juta; Susanto Rp50 juta; dan Muhammad Hasbi selaku Kuasa Pengguna Anggaran PAUD mendapat Rp250 juta. Dalam kasus korupsi Chomebook Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Related News
Synology Luncurkan PAS7700 Untuk Kebutuhan Enterprise Berskala Besar
Kinerja Cemerlang, Bank BSN Angkat Direksi Baru
Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Bersama Baznas
Turunkan Konsumsi Pertalite Hingga 9 Persen, Kebijakan WFH Dilanjut
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026





