Update Pandemi Covid-19: Bertambah 2.049 Kasus, Jakarta Kembali Penyumbang Terbanyak

Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19. dok. Tempo.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mengupdate data pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), sedikit lebih kecil dari kasus baru, kemarin. Kali ini, DKI Jakarta kembali menyumbangkan lebih dari setengah kasus. Per Jumat (1/7/2022), Indonesia mencatat sebanyak 2.049 kasus baru Covid-19. Bandingkan dengan sebaran Kamis (30/6/2022), yang mencapai 2.248 kasus baru.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (1/6//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Data Satgas Penanganan Covid-19 hari ini menunjukkan, dari tambahan sebanyak 2.049 penderita itu, wilayah DKI Jakarta menyumbang sampai 1.100 kasus. Itu berarti lebih dari setengahnya, seperti yang juga terjadi kemarin.
Dari tambahan kasus baru sebanyak 2.248 penderita, Kamis, DKI Jakarta menyumbangkan sebanyak 1.255 kasus. Warga provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini, perlu terus mewaspadai penyebaran virus Corona.
Setelah DKI Jakarta, provinsi yang tergolong menyumbang banyak kasus baru Jumat ini, berturut-turut Jawa Barat: 430 kasus, Banten: 241 kasus, dan Jawa Timur: 107 kasus. Kemudian Bali: 70 kasus, dan Jawa Tengah: 27 kasus.
Berikutnya, DI Yogyakarta: 12 kasus, Kalimantan Selatan: 12 kasus, Kalimantan Tengah: 11 kasus, Sumatera Utara: 10 kasus, dan Nusa Tenggara Timur: 7 kasus. Lalu, dua provinsi masing-masing menyumbang 4 kasus, yaitu Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur: 4 kasus.
Selanjutnya, Sulawesi Utara, dan Papua, masing-masing: 3 kasus. Lalu, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat: juga sama-sama 2 kasus. Selanjutnya, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat sama-sama 1 kasus.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. ***
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar