Lebih lanjut dia menambahkan, dengan Bank Banten dilepas dari BGD. Pertanda Persroan harus berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Karena sahamnya sudah milik Pemprov Banten. Maka kewajiban pemprov untuk mengajak Kabupaten dan Kota se Banten untuk berpartisipasi optimal. Solidnya kabupatan/kota berpartisipasi sangat menentukan kekuatan BPD Banten ke depan.
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026