Lebih lanjut dia menambahkan, dengan Bank Banten dilepas dari BGD. Pertanda Persroan harus berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Karena sahamnya sudah milik Pemprov Banten. Maka kewajiban pemprov untuk mengajak Kabupaten dan Kota se Banten untuk berpartisipasi optimal. Solidnya kabupatan/kota berpartisipasi sangat menentukan kekuatan BPD Banten ke depan.
Related News
ABM Investama (ABMM) Teken Akuisisi 99,94 Persen Saham Entitas CTBN
BEI Turunkan 10 Emiten Papan Utama ke Pengembangan Mulai 29 November
Telisik! Ini Jadwal Obligasi Tower Bersama (TBIG) Rp2 Triliun
WIKA Injeksi Entitas Usaha Puluhan Miliar Rupiah, Intip Lengkapnya
Lunasi Obligasi Rp600 Miliar, HRTA Sodorkan Logam Mulia
Kali Kedua, ITMG Gondol Platinum Rank ASRRAT 2024