Lebih lanjut dia menambahkan, dengan Bank Banten dilepas dari BGD. Pertanda Persroan harus berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Karena sahamnya sudah milik Pemprov Banten. Maka kewajiban pemprov untuk mengajak Kabupaten dan Kota se Banten untuk berpartisipasi optimal. Solidnya kabupatan/kota berpartisipasi sangat menentukan kekuatan BPD Banten ke depan.