Usai Disuspensi, Saham ASPR Dibuka Kembali Melonjak 7,83 Persen
Interior Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) mulai sesi I Kamis (2/4/2026) di pasar reguler dan tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis Rabu (1/4) menyampaikan bahwa pembukaan suspensi dilakukan setelah penghentian sementara sehari sebelumnya.
Suspensi terhadap saham ASPR sebelumnya diberlakukan pada 1 April 2026 akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pasca dibuka kembali, saham ASPR langsung menunjukkan penguatan dengan naik 7,83 persen atau bertambah 18 poin ke level Rp248.
Pergerakan ini mencerminkan masih tingginya minat pasar terhadap saham tersebut meski sebelumnya sempat mengalami penghentian sementara akibat lonjakan harga yang tidak biasa.
Investor juga diimbau akan adanya potensi gelombang suspensi lanjutan apabila masih terdapar penguatan mencolok secara signifikan terhadap saham ASPR.
Related News
BEI–KSEI Rilis Daftar Saham Terkonsentrasi (HSC), Telisik Manfaatnya!
OJK Jatuhkan Sanksi ke 233 Pelaku Pasar Modal Selama 2026
OJK–BEI Akhirnya Tuntaskan 4 Proposal MSCI, Transparansi Diperkuat!
Tersandung Opini Disclaimer, Saham AKKU, BIMA, dan ZINC Disuspensi BEI
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR





