EmitenNews.com - Tak sabar menunggu turunnya harga tiket pesawat. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sudah melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait. Sasarannya, menurunkan harga tiket pesawat sebelum Desember 2024.

Dalam Keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024), Menko AHY menyatakan rapat tersebut sudah digelar dua hari lalu dengan kementerian terkait.

Di antaranya, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, serta Kementerian Pariwisata. Harapannya, harga tiket pesawat bisa turun di periode high season seperti natal dan tahun baru 2025.

"Natal dan tahun baru ini selalu mendatangkan banyak sekali wisatawan, bukan hanya dalam negeri tapi juga mancanegara. Kita ingin menurunkan harga tiket yang diharapkan bisa semakin baik buat masyarakat, dan tentunya akan memutar perekonomian," ujar dia.

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya bakal mempercepat proses penurunan harga tiket tersebut dalam kurun waktu hingga dua minggu ke depan.

"Saya harap bisa segera, kita punya target-target kemarin dalam satu, dua minggu ke depan ini kita akan percepat proses," kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Aspek yang diperhatikan dalam proses menurunkan harga tiket penerbangan yakni perpajakan, bahan bakar (avtur), kebutuhan-ketersediaan, serta suku cadang. 

Dalam proses menurunkan harga tiket ini, pemerintah turut memperhatikan performa keuangan dari industri penerbangan. Karena itu, membutuhkan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan pelaku usaha di sektor penerbangan.

Menko Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan semangat satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat untuk kemudahan dan nilai ekonomi bagi masyarakat. Ia menyebutkan, jika perekonomian di daerah ingin lebih maju dan tumbuh maka biaya transportasi harus semakin efisien.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengungkapkan ada sejumlah alasan harga tiket pesawat untuk perjalanan domestik cenderung lebih mahal dibandingkan perjalanan ke luar negeri. Pertama, dalam penerbangan domestik bahan bakar avtur akan dikenakan pajak, sedangkan untuk perjalanan ke luar negeri tidak dikenakan pajak. 

"Kami tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga pemerintah. Tapi, pajak masuk kena (PJP2U). Avtur yang kami beli juga kena pajak, tiket yang kami jual ke dalam negeri kena pajak," ujar Irfan Setiaputra di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, mahalnya tiket pesawat domestik juga karena adanya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang mengalami kenaikan sebesar 35 persen pada tahun 2023. 

"Setelah TBA (Tarif Batas Atas), ada pajak. Lalu, ada PJP2U yang tahun 2023 naik 35 persen diam-diam. Nggak tau kan? Tiba-tiba harga tiket gue naikkan, ya harus naik dong," ujar Irfan. 

Melihat perkembangan yang ada, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa harga tiket pesawat kemungkinan akan naik pada tahun depan, 2025, seiring dengan akan diterapkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. "Ya naik, itung-itung aja, TBA tambah pajak tambah Angkasa Pura." ***