Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,71 Triliun Tahun 2024, Ini Alasan BPK

Gedung BPK. dok. Warta Pemeriksa.
EmitenNews.com - Kebutuhan meningkat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun atau 94,83 persen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Prlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023), Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan, pengajuan usulan itu, didasarkan kepada kebutuhan anggaran sesuai proposal, yakni Rp7,38 triliun, dengan berdasarkan penetapan pagu indikatif Rp4,67 triliun.
“Karena itu, kami masih mengajukan kebutuhan untuk tambahan anggaran program pemeriksaan Rp1,89 triliun dan dukungan manajemen Rp814 miliar," kata Bahtiar Arif.
Tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun. Nantinya, dipakai untuk penambahan sampel pemeriksaan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan emisi karbon.
Selain itu, juga digunakan untuk pemeriksaan tematik lokal di masing-masing kementerian pada tingkat daerah, pemeriksaan atas program terkait reformasi birokrasi.
Lainnya, pemeriksaan lanjutan prioritas nasional di bidang ekonomi, pengembangan wilayah, Sumber Daya Manusia (SDM), revolusi mental, infrastruktur dan polhukhankam (politik, hukum, pertahanan, keamanan), serta pemeriksaan Sustainable Development Goals dan Portofolio.
"Totalnya untuk pemeriksaan-pemeriksaan tersebut adalah Rp450,72 miliar," ujar Bahtiar Arif. ***
Related News

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen