Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,71 Triliun Tahun 2024, Ini Alasan BPK
:
0
Gedung BPK. dok. Warta Pemeriksa.
EmitenNews.com - Kebutuhan meningkat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp2,71 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Usulan tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun atau 94,83 persen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Prlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023), Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan, pengajuan usulan itu, didasarkan kepada kebutuhan anggaran sesuai proposal, yakni Rp7,38 triliun, dengan berdasarkan penetapan pagu indikatif Rp4,67 triliun.
“Karena itu, kami masih mengajukan kebutuhan untuk tambahan anggaran program pemeriksaan Rp1,89 triliun dan dukungan manajemen Rp814 miliar," kata Bahtiar Arif.
Tambahan anggaran digunakan untuk program pemeriksaan keuangan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara senilai Rp1,89 triliun. Nantinya, dipakai untuk penambahan sampel pemeriksaan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan emisi karbon.
Selain itu, juga digunakan untuk pemeriksaan tematik lokal di masing-masing kementerian pada tingkat daerah, pemeriksaan atas program terkait reformasi birokrasi.
Related News
BGN Gandeng JICA Kembangkan Pilot Shokuiku untuk Program MBG
Obituari Guruh Soekarnoputra: Maestro Orkestrasi Budaya Nusantara
Peduli Sosial, Upbit Lakukan Aksi Kemanusiaan di Flores dan Medan
Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Nadiem Segera Ajukan Kasasi ke MA
Pemerintah-Banggar DPR Sepakati Asumsi RAPBN 2027, Ekonomi Tumbuh 6%
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut





