Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat
:
0
Presiden Prabowo Subianto usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026). Foto: BPMI Setpres
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta api, menyusul kecelakaan yang terjadi di Bekasi. Hal itu disampaikan usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Menurut Presiden, pemerintah juga akan segera menata perlintasan kereta yang dinilai masih rawan, terutama titik-titik yang belum memiliki penjagaan memadai. Ia menegaskan perbaikan akan dilakukan melalui pembangunan pos jaga maupun infrastruktur penunjang lain untuk meminimalkan risiko kecelakaan serupa.
Sebagai langkah konkret, Presiden menyetujui usulan Pemerintah Daerah Bekasi untuk membangun flyover di kawasan tersebut. Proyek ini dinilai mendesak mengingat tingginya kepadatan lalu lintas serta pentingnya mobilitas kereta api di wilayah Bekasi. Pembangunan flyover disebut akan dibiayai langsung melalui bantuan Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa yang memerlukan penanganan segera. Pemerintah telah menginstruksikan percepatan pembenahan secara bertahap guna meningkatkan keselamatan transportasi publik secara nasional.
Terkait korban, pemerintah memastikan seluruh penanganan medis dan kompensasi akan diberikan sesuai ketentuan. Hingga Selasa pagi, proses evakuasi telah selesai dengan total 14 korban meninggal dunia dan 84 orang luka-luka akibat insiden di Bekasi Timur.
Related News
Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya
Perkembangan Terbaru Kecelakaan Kereta di Bekasi, 6 Meninggal 80 Luka
371 Politikus Korupsi, KPK Nilai Perlu Perbaikan Kaderisasi Parpol
Kasus Air Keras Aktivis, Komnas HAM Ungkap Sejumlah Temuan Baru
Dari Pertemuan Seskab Teddy-Menaker, Ternyata Bahas Masalah Ini
Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hanya 4 Hari, Cek Penjelasannya





