Usung Blue Economy, DJPRL Siapkan Regulasi dan Kebijakan Terintegrasi
EmitenNews.com - Pengelolaan Ruang Laut merupakan manifestasi konsep pengembangan Wilayah kelautan Indonesia yang menyeluruh dan terpadu, di dalamnya antara lain memuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kelautan, sistem konektivitas kemaritiman, kawasan laut strategis, serta arahan zonasi peruntukan penggunaan ruang laut pada skala nasional sesuai potensi dan daya dukung lingkungannya.
"Pengelolaan Ruang Laut sangat penting bagi Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan," ujar Pamuji Lestari Plt Ditjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam konferensi pers, Jumat (17/12/2021).
Pengelolaan ruang laut hadir untuk menjawab berbagai isu seperti belum tertatanya pemanfaatan ruang laut, terbatasnya sarana dan prasarana di pulau-pulau kecil atau terluar, tingginya tingkat degradasi habitat dan sumber daya ikan, pesisir dan laut, dan pemanfaatan sumberdaya hayati laut yang tidak lestari.
Pamuji menambahkan, hal tersebut perlu diintervensi melalui perencanaan ruang laut yang terintegrasi, upaya konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pendayagunaan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan dan pemanfaatan jasa kelautan.
Dengan begitu diharapkan akan memberikan dampak positif seperti tertatanya pemanfaatan ruang laut, tersedianya dan termanfaatkannya sarana dan prasarana di pulau-pulau kecil atau terluar menuju kemandirian, meningkatnya ketangguhan masyarakat dan Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, lestarinya sumberdaya hayati laut, dan terkelolanya jasa kelautan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir. Untuk mencapai kondisi yang diharapkan tersebut perlu dukungan dari banyak pihak baik pemerintah, masyarakat, swasta dan media, imbuh Pamuji.
Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan ruang laut melonjak sangat signifikan dari hanya Rp300 an juta di tahun 2020 menjadi sekitar Rp20 miliar hingga November 2021.
Peran penting dan strategis yang dimainkan DJPRL dalam penerapan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru, dengan menyiapkan regulasi dan kebijakan yang terintegrasi untuk meningkatkan iklim investasi dan kesempatan berusaha di ruang laut, menjaga kesehatan laut serta menghindari terjadinya konflik pemanfaatan ruang laut dan sumber daya kelautan.
Adapun berbagai program dan kegiatan yang mendukung implementasi Blue Economy dimulai dari perencanaan ruang laut yang berkelanjutan, penetapan kawasan konservasi sebagai upaya konservasi sumber daya alam dan sumber daya laut, pengelolaan jenis ikan, dan rehabilitasi mangrove.
Selain itu DJPRL mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan ekonomi nasional yang terdiri dari Padat Karya dan Ketahanan Pangan, pembangunan sarana dan prasarana wisata bahari, pengendalian perizinan pemanfaatan ruang laut, produksi garam untuk memenuhi kebutuhan garam dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta fasilitasi masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal, imbuh Pamuji Lestari.
Capaian kinerja DJPRL selama tahun 2021 meliputi penyusunan rencana zonasi untuk 12 kawasan yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Strategi Nasional (RZ KSN) di 2 kawasan, Rencana Zonasi Kawasan Strategi Nasional Tertentu (RZ KSNT) untuk 8 pulau dan Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) di 2 kawasan serta proses pengintegrasian RZAWP3K ke dalam RTRW Provinsi dan RZ KSN ke dalam RTR KSN sebagai tindak lanjut Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.
Luas Kawasan Konservasi 28,4 juta hektar, pengelolaan kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan seluas 12,5 juta Ha telah dinilai status efektivitas pengelolaanya menggunakan tool EVIKA. Serta, pengelolaan 14 Jenis Ikan, fasilitasi 4 komunitas Masyarakat Hukum Adat dalam hal penetapan, peningkatan kapasitas dan bantuan sarpras untuk MHA: sampai dengan saat ini telah terbit 18 Perbup atau Walikota penetapan MHA fasilitasi terbitnya Sertipikat Hak Atas Tanah Pulau, sampai saat ini telah terbit 47 Sertifikat.
DJPRL juga berhasil menuntaskan perencanaan pembangunan Dermaga Apung di 4 lokasi dan rencananya akan dibangun pada tahun 2022. Untuk menjaga ekosistem alam, PRL melakukan penanaman mangrove sebagai upaya rehabilitasi kawasan mangrove di 34 kawasan seluas 1.350 Ha dan penanaman vegetasi pantai di 2 kawasan seluas 19,2 hektare.
Serta PRL juga terus melakukan sinergitas dengan berbagai elemen mulai dari instansi maupun masyarakat untuk menjaga nilai tukar petambak Garam yang diperkirakan mencapai 101: (10) pengelolaan 4 ragam jasa kelautan. Hingga November 2021 ini produksi garam diperkirakan mencapai 1,09 juta ton. Dari sisi pengembangan Wisata bahari, PRL juga berperan aktif mendukung wisata bahari dan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di 17 Kawasan melalui pemberian sarana dan prasarana, tutup Pamuji.
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029