EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan rating Waskita Beton Precast (WSBP) dengan idD. Peringkat itu, juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan I tahun 2019.
Peringkat itu melambangkan kondisi perusahaan belum dapat menjalankan keputusan perjanjian homologasi dengan kreditur. Pasalnya, ada pengajuan kasasi oleh salah satu kreditur perseroan ke Mahkamah Agung (MA).
Peringkat dapat dinaikkan apabila perseroan menunjukkan kemampuan dalam memenuhi kewajiban keuangan sesuai keputusan perjanjian homologasi. Efek utang menyandang rating idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat kali pertama timbul peristiwa gagal bayar atas efek tersebut.
Waskita Beton berdiri sejak 2014. Bergerak bidang industri pembuatan beton siap pakai, dan beton pracetak. Sebelumnya, perusahaan merupakan divisi pracetak dari induk usaha yaitu Waskita Karya (WSKT).
Waskita Beton didukung sembilan pabrik pracetak dengan total kapasitas produksi 3,7 juta ton per tahun. Per 30 Juni 2022, pemegang saham Waskita Beton terdiri dari Waskita Warta 59,9 persen, publik 40 persen, saham treasuri 7 persen, dan koperasi Waskita 0,1 persen. (*)
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





