EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan rating Waskita Beton Precast (WSBP) dengan idD. Peringkat itu, juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan I tahun 2019.
Peringkat itu melambangkan kondisi perusahaan belum dapat menjalankan keputusan perjanjian homologasi dengan kreditur. Pasalnya, ada pengajuan kasasi oleh salah satu kreditur perseroan ke Mahkamah Agung (MA).
Peringkat dapat dinaikkan apabila perseroan menunjukkan kemampuan dalam memenuhi kewajiban keuangan sesuai keputusan perjanjian homologasi. Efek utang menyandang rating idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat kali pertama timbul peristiwa gagal bayar atas efek tersebut.
Waskita Beton berdiri sejak 2014. Bergerak bidang industri pembuatan beton siap pakai, dan beton pracetak. Sebelumnya, perusahaan merupakan divisi pracetak dari induk usaha yaitu Waskita Karya (WSKT).
Waskita Beton didukung sembilan pabrik pracetak dengan total kapasitas produksi 3,7 juta ton per tahun. Per 30 Juni 2022, pemegang saham Waskita Beton terdiri dari Waskita Warta 59,9 persen, publik 40 persen, saham treasuri 7 persen, dan koperasi Waskita 0,1 persen. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026