EmitenNews.com - Perusahaan properti group Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) hingga sembilan bulan pertama 2021, masih menanggung rugi periode berjalan Rp581,42 miliar. Jumlah itu menyusut dari periode sama tahun sebelumnya Rp2,22 triliun.

 

Merujuk data laporan keuangan LPKR, Senin (1/11/2021). Hingga 30 September 2021, pendapatan neto LPKR naik jadi Rp10,75 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp7,49 triliun.

 

Emiten properti itu membukukan beban pokok pendapatan senilai Rp6,28 triliun atau naik dari sebelumnya Rp4,27 triliun. Sehingga laba bruto di kuartal III 2021 tercatat Rp4,46 triliun atau lebih tinggi dari posisi tahun sebelumnya Rp3,22 triliun.

 

Laba usaha LPKR tercatat Rp1,80 triliun berbalik arah dari rugi usaha sebelumnya Rp622,88 miliar. Namun, perseroan harus menanggung beban keuangan yang membengkak jadi Rp1,89 triliun dari sebelumnya hanya Rp1,17 triliun. Sehingga rugi sebelum pajak tercatat Rp76,44 miliar turun sangat signifikan dari Rp2,02 triliun.

 

Beban pajak LPKR di kuartal III 2021 juga melonjak jadi Rp504,97 miliar dari sebelumnya hanya Rp200,53 miliar. Dengan begitu maka rugi per saham dasar LPKR tercatat Rp8,10 per lembar turun dari sebelumnya Rp33,16 per lembar saham.