EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2023 turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.


Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 393,7 miliar dolar AS. Turun 2,8 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi ULN pada akhir triwulan II 2023 yang mencapai 396,5 miliar dolar AS.


Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,2% (yoy).


ULN pemerintah juga turun dibandingkan dengan triwulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 188,3 miliar dolar AS. Turun USD4,2 miliar dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 192,5 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,3% (yoy).


Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyebut penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat.


"Selain itu, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," kata Erwin dalam keterangan resminya hari ini.


Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas, sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi perekonomian global.


Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%).


Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.(*)