Utang LN Swasta Juga Terkontraksi 5,9 Persen, Mencapai USD193,9 Miliar

EmitenNews.com - Utang luar negeri (ULN) swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Juli 2023 tercatat sebesar 193,9 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8% (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam sebesar 10,5% (yoy) dibandingkan dengan 9,1% (yoy) pada bulan sebelumnya," jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dalam keterangan persnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; jasa keuangan dan asuransi; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,6% terhadap total ULN swasta.
Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,2%, dari 29,3% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,8% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(*)
Related News

Februari 2025 Terjadi Deflasi 0,09 Persen YoY

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2025 Susut ke 52,4 Poin

Presiden Ungkapkan Belasungkawa atas Wafatnya Uskup Emeritus Kupang

Ini Tiga Prioritas Hubungan AS dengan RI di Masa Pemerintahan Trump

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional