EmitenNews.com - Utang pemerintah dalam batas aman dan terkendali. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah Rp7.879 triliun pada akhir Maret 2023. Dari jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,17 persen.

 

Dalam Buka APBN KiTA edisi April 2023 seperti dikutip Selasa (9/5/2023), Kemenkeu mendata berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. Bendahara Negara ini memastikan, pihaknya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi.

 

"Juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

 

Sri Mulyani mengungkapkan, kinerja APBN saat ini berjalan positif. APBN tetap berperan optimal sebagai peredam gejolak global. Menurut mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu, APBN tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan memberikan ruang bagi shock absorber kinerja APBN sesuai target. “Meski pun komoditas dalam tren moderasi, kita tetap antisipasi lewat APBN."

 

Per Maret 2023, APBN surplus Rp128,5 triliun, atau mencapai 0,61 persen dari PDB. Surplus tersebut berasal dari pendapatan negara yang tembus Rp647,2 triliun atau tumbuh 29 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (yoy) dan belanja negara Rp518,7 triliun atau tumbuh 5,7 persen (yoy). ***