Utang Pemerintah Capai Rp8.041 Triliun, Menko Perekonomian Bilang Masih Terkendali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Utang pemerintah yang telah mencapai Rp8.041 triliun atau dengan rasio terhadap PDB sebesar 38,11 persen pada November 2023, masih terkendali. Jadi, tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
"Tentu kita lihat (rasio) utang kita tetap di bawah 40 persen, terendah dibandingkan negara maju yang bahkan di atas 100 persen juga negara berkembang yang lain. Jadi relatif ini masih hati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Sejauh ini utang tersebut telah digunakan dengan baik, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Namun, secara khusus Menko Airlangga memberikan catatan terkait Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi.
"Kita masih bisa perbaiki, tetapi tentu ini butuh upaya ekstra. Artinya pengelolaan manajemen dari pembangunan baik yang dilakukan pemerintah, dilakukan BUMN swasta harus lebih baik lagi. Salah satu faktornya adalah faktor transportasi dan harus diingat kita negara kepulauan, dan tidak ada negara kepulauan sebesar Indonesia," ujar Airlangga Hartarto. ***
Related News

Prabowo Sebut Indonesia Segera Jadi Eksportir Beras dan Jagung

Uang Beredar pada Mei 2025 Rp9.406,6 Triliun, Tumbuh 4,9 Persen

AS Serang Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi Sejak Januari

Harga Emas Antam Stabil di Level Rp1.942.000 per Gram

Posisi Instrumen SRBI Hingga 16 Juni Tercatat Rp811,11 Triliun

UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI