Utang Pemerintah Capai Rp8.041 Triliun, Menko Perekonomian Bilang Masih Terkendali
:
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Utang pemerintah yang telah mencapai Rp8.041 triliun atau dengan rasio terhadap PDB sebesar 38,11 persen pada November 2023, masih terkendali. Jadi, tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
"Tentu kita lihat (rasio) utang kita tetap di bawah 40 persen, terendah dibandingkan negara maju yang bahkan di atas 100 persen juga negara berkembang yang lain. Jadi relatif ini masih hati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Sejauh ini utang tersebut telah digunakan dengan baik, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Namun, secara khusus Menko Airlangga memberikan catatan terkait Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi.
"Kita masih bisa perbaiki, tetapi tentu ini butuh upaya ekstra. Artinya pengelolaan manajemen dari pembangunan baik yang dilakukan pemerintah, dilakukan BUMN swasta harus lebih baik lagi. Salah satu faktornya adalah faktor transportasi dan harus diingat kita negara kepulauan, dan tidak ada negara kepulauan sebesar Indonesia," ujar Airlangga Hartarto. ***
Related News
Kemerosotan Sektor Industri Nasional Ujian Bagi Menperin Baru
Kemenkeu Komit Jaga Defisit 3 Persen dan Rasio Utang 60 Persen
WTI Anjlok 4 Persen Pasca Isu Eropa Rilis Cadangan Minyak
Ekonom Senior Ini Perkuat Kemenko Perekonomian, Kita Tunggu Kiprahnya
Tax Holiday Berakhir, Pemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Investasi
Emas Global dan Antam Tertekan Penguatan Dolar AS





