Utang Pemerintah Capai Rp8.041 Triliun, Menko Perekonomian Bilang Masih Terkendali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Utang pemerintah yang telah mencapai Rp8.041 triliun atau dengan rasio terhadap PDB sebesar 38,11 persen pada November 2023, masih terkendali. Jadi, tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
"Tentu kita lihat (rasio) utang kita tetap di bawah 40 persen, terendah dibandingkan negara maju yang bahkan di atas 100 persen juga negara berkembang yang lain. Jadi relatif ini masih hati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Sejauh ini utang tersebut telah digunakan dengan baik, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Namun, secara khusus Menko Airlangga memberikan catatan terkait Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi.
"Kita masih bisa perbaiki, tetapi tentu ini butuh upaya ekstra. Artinya pengelolaan manajemen dari pembangunan baik yang dilakukan pemerintah, dilakukan BUMN swasta harus lebih baik lagi. Salah satu faktornya adalah faktor transportasi dan harus diingat kita negara kepulauan, dan tidak ada negara kepulauan sebesar Indonesia," ujar Airlangga Hartarto. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





