EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2021 tercatat sebesar USD415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar USD424,0 miliar.

 

Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.

 

"Secara tahunan, posisi ULN kuartal IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada kuartal sebelumnya," tulis Bank Indonesia hari ini, Selasa (15/2/2022).

 

Bank Indonesia merinci, ULN Pemerintah pada kuartal IV 2021 menurun dibandingkan kuartal sebelumnya.

 

Posisi ULN Pemerintah pada kuartal IV 2021 sebesar US$200,2 miliar, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada kuartal III 2021.

 

Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV 2021.

 

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.

 

"Sepanjang kuartal IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," ungkap Bank Indonesia.

 

Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%).