EmitenNews.com - Undang-undang APBN 2022 disepakati. Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,16 triliun. Itu berarti ada kenaikan Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah Rp2.708,68 triliun. Dari anggaran tersebut untuk Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp1.944,54 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp769,61 triliun.


"Badan Anggaran DPR bersama pemerintah mengusulkan dan meminta persetujuan Rapat Paripurna DPR untuk Belanja Negara sebesar Rp2.714,16 triliun," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).


Lewat persetujuan itu, tercatat Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.944,54 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp769,61 triliun. Kenaikan Belanja Negara berada pada Belanja Pemerintah Pusat dan terdapat pergeseran dari TKDD ke Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp800 miliar.


Rinciannya, Belanja kementerian/lembaga (K/L) naik Rp5,18 triliun menjadi Rp945,75 triliun dari usulan pemerintah Rp940,57 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L naik Rp1,1 triliun dari Rp997,69 triliun menjadi Rp998,79 triliun. Program belanja non-K/L antara lain untuk pengelolaan utang negara Rp405,87 triliun.


Program pengelolaan subsidi sebesar Rp206,96 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp134,03 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp72,93 triliun. Program Pengelolaan Hibah Rp4.82 triliun, Program Pengelolaan Belanja Lainnya Rp231,13 triliun dan Program Pengelolaan Transaksi Khusus sebesar Rp150,00 triliun.


Dalam APBN 2022, untuk sektor pendidikan telah dianggarkan Rp542,83 triliun. Angka ini 20,0 persen dari total belanja negara sebesar Rp2.714,16 triliun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp182,81 triliun dan TKDD Rp290,54 triliun.


Selain itu, Pemerintah dan DPR mengalokasikan Pengeluaran Pembiayaan Rp69,48 triliun. Dana ini akan digunakan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi pesantren sesuai dengan peraturan turunannya.


Untuk sektor kesehatan, dialokasikan anggaran Rp256,01 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara Rp2.714,16 triliun. Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp189,08 triliun dan TKDD sebesar Rp66,93 triliun.


Said Abdulah meyakini APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan. Penilaian itu didasarkan pada pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022. Khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional. ***