EmitenNews.com - Kabar baik bagi jamaah umrah. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan stok vaksin meningitis untuk jemaah umrah tak lagi terpusat di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Pemerintah telah mendistribusikan 150.000 dosis vaksin meningitis ke berbagai fasilitas layanan kesehatan di berbagai daerah. Ada 100 ribu lagi sebagai cadangan pemerintah pusat. Jadi, seluruhnya ada 250 ribu dosis meningitis.


"Vaksin meningitis sudah diedarkan di KKP dan di klinik rumah sakit pemerintah serta swasta, termasuk Kimia Farma. Jadi tidak monopoli ke KKP," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam konferensi pers Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (8/11/2022).


Menurut Kunta Wibawa, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 150.000 dosis vaksin meningitis ke berbagai fasilitas layanan kesehatan di berbagai daerah. Jadi, para jamaah umrah yang membutuhkan vaksin meningitis untuk keperluan perjalanan kini bisa mengakses Fasyankes di mana saja, termasuk jaringan Kimia Farma di berbagai daerah di Tanah Air.


Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menambahkan, pemerintah mendistribusikan 150.000 dosis vaksin meningitis itu, untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. "Sudah 150 ribu dosis yang kami distribusikan. Saat ini sudah tidak ada lagi keluhan susah mendapatkan akses ke vaksin meningitis."


Menurut Siti Nadia, Kemenkes juga mengalokasikan sekitar 100.000 dosis vaksin meningitis sebagai cadangan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat. Jadi, total vaksin meningitis yang tersedia sebanyak 250 ribu dosis, 150 ribu dosis di antaranya sudah didistribusikan ke daerah dan sisanya di pemerintah pusat.


Dengan fakta seperti itu, Siti Nadia optimistis persediaan vaksin meningitis di dalam negeri mencukupi hingga akhir 2022 yang disesuaikan dengan jumlah keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Jadi, para jamaah tidak perlu khawatir lagi soal ketersediaan vaksin meningitis, yang menjadi syarat perjalanan bagi para jamaah untuk memasuki Arab Saudi. ***