Valuasi Aset Milik Negara Hingga 2021 Mencapai Rp11.454 Triliun
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Rabu (7/12) menghadiri acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap II di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (07/12). BMN ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Yayasan dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga (K/L).
Menteri Keuangan mengatakan serah terima hibah BMN ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting bagi masyarakat. Ia menyebut hingga tahun 2021 nilai dari valuasi dan kualitas aset barang milik negara dan aset milik negara mencapai Rp11.454 Triliun.
“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Menkeu juga menyebut pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dimana sebagian pembangunan ini berasal dari uang negara, masyarakat, dan juga swasta. Menurutnya, pengunaan uang negara harus dipertanggujawabkan kepada publik melalui mekanisme APBN.
“Kita juga melihat APBN dibelanjakan untuk berbagai belanja-belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur. Kita juga tahu bahwa APBN juga berguna bagi masyarakat dalam berbagai bentuk belanja yang mereka bisa rasakan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyebut APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dalam hal ini adalah kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena menurut Menkeu, negara yang maju adalah negara yang dapat memiliki kontrak sosial yang kuat dengan rakyatnya.
“Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Menkeu mengatakan bahwa proses penghibahan ini dilakukan karena semua aspek membutuhkan sentuhan pembangunan, mulai dari jalan-jalan yang diberikan kepada pemerintah daerah, juga terdapat infrastruktur air bersih, air baku, waduk, jembatan, jalan-jalan nasional, mesin-mesin, hingga pada bangunan sekolah. Kesemuanya ini dikatakan Menkeu adalah merupakan bentuk dari membangun peradaban.
“Negara yang peradabannya tinggi dan punya tata kelola yang baik, pasti setiap aset yang dibangun selain disampaikan kepada publik dia akan dipelihara dan dimanfaatkan untuk publik. Jadi kalau teman-teman PUPR ini terus membangun kesadaran barang-barang milik negara harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal, sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban,” tandas Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu berharap agar semua pihak yang menerima hibah ini akan dapat memelihara dan memanfaatkan aset tersebut secara maksimal, karena uang negara itu adalah juga uang rakyat sebagai bagian dari membangun peradaban dan kontrak sosial yang makin kuat berdasarkan asas akuntabilitas dan kepercayaan.
“Tolong titip barang milik negara tersebut. Walaupun sudah tidak di dalam neraca pemerintah pusat dijaga, pelihara, dimanfaatkan secara maksimal sehingga ini akan terus memperkuat apa yang disebut tata kelola dan hubungan antara masyarakat dengan pemerintah,” pungkasnya.(fj)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha