EmitenNews.com - Victoria Insurance (VINS) bakal menggelar private placement Rp13 miliar. Itu menerbitkan 92,85 juta lembar dengan nominal Rp100. Pengeluaran saham baru itu, dibalut dengan harga pelaksanaan Rp140 per eksemplar.

Pengeluaran saham anyar tersebut, maksimal 10 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh dalam perseroan. Hajatan itu, telah mendapat izin investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 20 Oktober 2025 lalu. 

Saham baru itu akan diserap oleh Victoria Investama (VICO). Berdasar skenario, saham baru akan didistribusikan pada 12 Desember 2025. Selanjutnya, dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Desember 2025. 

Transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi atas dasar pertimbangan pihak terafiliasi telah memahami kondisi bisnis perseroan. So, pelaksanaan private placement dapat dilakukan lebih cepat, dan lebih pasti tanpa menimbulkan keterlambatan dalam pengembangan bisnis perseroan. 

Berdasar ketentuan POJK No. 14/2019, penambahan modal berskema private placcement dengan pihak afiliasi dikecualikan terhadap ketentuan sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi bBenturan kepentingan. Transaksi itu, tidak menyebabkan perubahan pengendalian perseroan. 

Aksi korporasi itu, untuk memperkuat struktur permodalan, dan memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan POJK No. 23/2023 pada tahap pertama paling lambat pada 31 Desember 2026 minimal Rp250 miliar.

Dana hasil private placement setelah dikurangi biaya-biaya, untuk modal kerja, dan memperkuat struktur permodalan, sehingga meningkatkan kemampuan perseroan dalam menanggung risiko sendiri yang lebih besar, dan meningkatkan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dalam mengantisipasi pertumbuhan bisnis asuransi perseroan.

Perseroan akan menempatkan dana hasil private placement dalam instrumen-instrumen investasi surat berharga. Di antaranya pada deposito, reksadana, obligasi, instrumen investasi lainnya dengan pengelolaan risiko investasi memadai, memperhatikan peraturan, dan ketentuan berlaku. (*)