Wahana Interfood (COCO) Dirikan Anak Usaha Bisnis Eceran
:
0
Manajemen COCO pada ketika mencatatkan saham perdananya di Bursa
EmitenNews.com - PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) menyampaikan bahwa telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Wahana Retail Nusantara (WRN) pada 17 Mei 2024.
Direktur Utama COCO, Reinald Siswanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/5) menyampaikan bahwa WRN berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 17 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Yanly Gandawidjaja, SH.
Lebih lanjut, Reinald menjelaskan bahwa pendirian WRN ini juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada tanggal 17 Mei 2024 dengan Nomor AHU-0035027.AH.01.01. Tahun 2024.
Adanya kesamaan pengurus antara COCO dan WRN, dimana Gde Iswantara menjabat sebagai Komisaris COCO dan juga sebagai Direksi di WRN, termasuk dalam kategori pengecualian sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Komposisi kepemilikan saham COCO di WRN adalah sebesar 99,999%, atau sebanyak 2.499.999 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp249.999.900. WRN nantinya akan bergerak dalam bidang usaha perdagangan eceran.
"Pendirian WRN ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha COCO," pungkas Reinald.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





