Wahana Interfood (COCO) Gelar Rights Issue 331,76 Juta Saham, Ini Jadwalnya
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) menyetujui penambahan modal Perseroan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue.
Merujuk pada prospektus COCO dalam keterangan resminya Rabu (6/10) mengemukakan, RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili 432.592.809 saham atau 77,21 % dari 560.285.604 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Adapun rights issue yang disetujui dengan mengeluarkan saham baru dari portepel sebanyak-banyaknya 331.764.555 saham dengan nilai nominal Rp. 100, tulis manajemen COCO.
Sebelumnya manajemen COCO dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (24/8), disebutkan bahwa 85% dana hasil right issue tersebut akan digunakan untuk membayar utang pada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Sedangkan sisanya, yakni 15% dana right issue, digunakan untuk modal kerja perseroan.
Jadwal sementara dari aksi korporasi itu adalah Tanggal Pernyataan Pendaftaran Penawaran HMETD Menjadi Efektif : 15 November 2021, Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (cum right) Pasar Reguler dan Negosiasi : 22 November dan pasar tunai 25 November, Ex-Right di pasar reguler 23 November dan pasar tunai 26 November, Tanggal Pencatatan Pemegang Saham Yang Berhak Atas HMETD : 25 November 2021, Tanggal Distribusi HMETD : 26 November, Tanggal Pencatatan Saham di BEI : 29 November, Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 29 November – 3 Desember, Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 1 Desember - 7 Desember, Tanggal Terakhir Pembayaran Pesanan Tambahan : 7 Desember, Tanggal Penjatahan : 8 Desember dan Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan : 10 Desember 2021.
Dilusi kepemilikan pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam PMHMETD adalah sebanyak-banyaknya 37,04% dari porsi kepemilikannya.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD dengan asumsi hanya MGI yang mengambil bagian HMETD yang diperoleh dari IJC dan akan melaksanakannya seluruhnya, dan mengambil seluruh sisa saham dengan nilai nominal Rp100,- dan seluruh pemegang saham lainnya tidak melaksanakan haknya.
Related News
Makmur Berkah (AMAN) Ungkap SuperDry Investasi di KEK Sidoarjo Rp50M
Bursa ASEAN Kolaborasi untuk Infrastruktur Data ESG Terpusat
Harta Djaya (MEJA) Alihkan Dana Hasil IPO Buat Modal, Ini Alasannya
PAM Mineral (NICL) Bagi Dividen Interim Rp95,7M, Ini Jadwalnya
Bank CIMB Niaga (BNGA) Sebut Akan Bayar Surat Utang Jatuh Tempo Rp564M
Cikarang Listrindo (POWR) Dapat Restu Rilis Surat Utang USD500 Juta