Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Dukung Proses Hukum Kadernya
:
0
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK. dok. AyoBandung
EmitenNews.com - Partai Gerindra mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeroses hukum Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diciduk dalam operasi tangkap tangan. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan sikapnya untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi. Yana Mulyana salah satu kader Gerindra terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
"Sesuai semangat ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Yana Mulyana kader Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Bandung mendampingi Oded Muhammad Danial. Karena Oded wafat pada Desember 2021, Yana Mulyana akhirnya dilantik sebagai wali kota. Namun, menurut Dasco, Yana sudah lama tidak berkomunikasi dengan Partai Gerindra maupun mengikuti acara-acara partai Gerindra.
"Yang bersangkutan sudah lama tidak komunikasi dan koordinasi dengan Partai Gerindra. serta memang tidak pernah hadir di acara-acara partai," ujar Dasco.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yana Mulyana beserta sejumlah pihak pada Jumat (14/4/2023). Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, sang wali kota diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
Related News
Surplus Jagung Tahun Ini Bisa Bikin Emiten Pakan Ternak Lega
Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Mari Belajar dari Cara Habibie Jinakkan Dolar AS, Rupiah jadi Perkasa
Imbas Pencurian Ratusan Tas Lululemon, Pengawasan Bandara Diperketat
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW





