Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus Fee Proyek dan CSR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Penangkapan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Madiun, Jawa Timur pada Senin (19/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 15 orang, di antaranya Maidi. Usai pemeriksaan awal, 9 orang dibawa ke Jakarta, termasuk wali kota Maidi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada wartawan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT yang di antaranya menangkap Maidi ini terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun."
Meski begitu Budi Prasetyo belum menjelaskan lebih jauh perihal proyek dan dana CSR tersebut.
Dalam operasi senyap ini, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi belum mengungkapkan uang yang disita dalam mata uang negara mana, juga jumlah pastinya masih dalam perhitungan.
Seperti biasa Budi Prasetyo berjanji akan memberikan keterangan jika telah perkembangan terbaru dalam kasus korupsi tersebut. ***
Related News
Diprediksi 143,91 Juta Orang Mudik Lebaran, Turun 1,75 Persen
Timteng Memanas, Keselamatan Jadi Pertimbangan Pemberangkatan Haji
Alarm Bahaya, 4 Ribu Ibu Hamil di Indonesia Meninggal Setiap Tahun
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Sah
Prihatin Dampak Program MBG, Busyro Cs Gugat UU APBN 2026 ke MK
April Suhu di Atas Normal, Gelombang Panas Juga Landa Indonesia





