EmitenNews.com - Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia meningkat sangat pesat. Terkait dengan itu Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap resiko penggunaan sistem TIK.
Wamenkeu menegaskan perlunya penguatan keamanan seluruh sistem teknologi dan informasi yang ada di Kementerian Keuangan, termasuk aplikasi-aplikasi yang banyak dan tersebar di masing-masing unit.
“Dua tahun kita mengalami pandemi dan selama dua tahun ini kita telah melihat bagaimana sistem informasi menjadi tulang punggung dari kita bekerja dengan gaya yang baru." kata Wamenkeu saat memberikan sambutan kunci pada acara Webinar Keamanan Informasi, Selasa (15/03)
Suahasil mengatakan dalam dua tahun terakhir anggaran atau APBN menjadi tulang punggung dari perlindungan masyarakat dan perlindungan perekonomian. Dan di dua tahun ini Kemenkeu laksanakan dengan adaptasi yang sangat cepat, bukan saja mengatasi ancaman kesehatan tapi juga membangun dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang kuat.
Ia menyebut bahwa keberadaan TIK di Indonesia meningkat sangat pesat, termasuk di Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan memiliki peran sentral dalam mengelola perekonomian, dan digitalisasi kita di Kementerian Keuangan ditunjukan dengan berbagai macam inisiatif penggunaaan aplikasi digital.
Sistem informasi serta aplikasi yang dibangun di Kemenkeu diantaranya Office Automation (OA), pelaporan pajak secara elektronik (e-filling), Modul Penerimaan Negara (MPN), Sistem Informasi PNBP (SIMPONI), Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Kemudian Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN), Costums-Excise Information System and Automation (CEISA), Sistem Informasi Keuangan Daerah, Portal Lelang Indonesia, dan Sistem Indonesia National Single Window, serta aplikasi lain yang masih tersebar di masing-masing kantor.
“Berbagai macam inisiatif ini tentu kita ingin kembangkan terus. Namun pada saat yang bersamaan kita mesti memperhatikan keamanan dari informasi dan teknologi yang harus kita jaga," katanya.
Menurutnya semakin tinggi ketergantungan kepada TIK maka dipastikan aktivitas di dalam aplikasi-aplikasi tersebut semakin banyak. Dan semakin banyak transaksinya dan aktivitas TIK-nya, maka kewaspadaan terhadap risiko juga harus makin tinggi.(fj)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal