EmitenNews.com - Pemilik Smartfren Telecom (FREN) Franky Oesman Widjaja menyatakan telah memberikan kesempatan kepada pemegang waran FREN  untuk memiliki saham hasil pengabungan  dengan XL Axiata (EXCL).

Pernyataan tersebut menanggapi tuntutan perdata yang dilayangkan 9 pemegang waran FREN melawan FREN, XL Axiata (EXCL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital,  Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Pimpinan Smartfren.

Franky menyatakan pemberian  kesempatan pemegang  waran FREN untuk menebus saham XLSmart Telecom bukanlah kewajiban.

“ Ini inisiatif kami saja,” kata dia usai pencatatan saham FORE di gedung BEI Senin (14/4/2025).

Franky yang merupakan anak dari Eka Tjipta Widaja pendiri Sinarmas Grup mengemukakan bahwa harga tebus opsi BMT ( Bali Media Telekomunikasi) menjadi saham dengan memperhatikan komposisi para  pemegang saham  XLSmart Telecom.

“Supaya dikasih equal lah. Jadi  bisa tukar warrant ke saham XLSmart Telecom jadi udah optimum lah,” kata dia.

Jelasnya, Bali Media Telekomunikasi (BMT) memberi kesempatan kepada pemegang waran Smartfren Telecom  atau FREN-W2 untuk memiliki saham perusahaan gabungan FREN dan EXCL yakni XLSmart dengan harga pelaksaaan Rp9.400 per lembar.

Caranya, Pemegang saham harus menyampaikan minat penukaran waran FREN menjadi Opsi BMT mulai tanggal 19-24 Maret 2025 dengan mengirim formulir yang telah diisi kepada kepada Anggota Bursa tempat investor berdagang.

Adapun rasio penukaran FREN-W2 menjadi Opsi BMT yakni 94:1. Artinya setiap 94 waran FREN mendapat 1 Opsi BMT. Perlu dicatat, Opsi BMT ini tidak dapat diperdagangkan.

Namum tawaran malah ditanggapi 9 pemegang waran FREN dengan melayangkan gugataan di Pengadilan Jakarta Pusat.