Warning UMA Masih Naik, BEI Akhirnya Cooling Down Saham PKPK
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai sesi I hari ini, Rabu (29/9).
Sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PKPK pada perdagangan Selasa, (28/9/2021).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (28/9).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 29 September 2021.
Pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (28/9) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tercatat ditutup menguat 4,82% atau naik 7 point ke harga Rp152 per saham.
Related News
Pengendali MDLA Sebar 45 Persen Saham, Ini 2 Sosok Penerimanya!
Cek 11+42 Konstituen MSCI Indonesia, Bakal Primadona Fund Manager
BIPI Gandeng Entitas Tommy Soeharto Garap 5 Proyek Rp25,5 Triliun
Free Float 94 Persen, TAXI Boncos 999 Persen Akhir 2025
TLKM Penghuni Tetap MSCI, Bank of New York Borong 223,67 Juta Lembar
Pacu Recurring Income, INPP Kebut 23 Mall Semarang





