EmitenNews.com - Kontraktor plat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan menerbitkan saham baru lewat rights issue dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT II). 


“Saham Seri B hasil pelaksanaan PUT II akan dikeluarkan dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen Waskita Karya. 


WSKT berencana menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 24,56 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp100. Untuk saat ini, informasi lain termasuk harga pelaksanaan final saham seri B yang akan diterbitkan belum dapat diungkap dan akan diberitahukan pada waktunya.


Namun Perseroan telah mengeluarkan jadwal sementara untuk eksekusi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (12/10/2021), emiten BUMN ini menyampaikan tanggal efektif pernyataan pendaftaran HMETD dari OJK akan keluar pada 23 November 2021. 


Berikut jadwal sementara rights issue Waskita Karya: Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD pada 3 Desember 2021. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum-Right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Desember 2021 dan di pasar tunai pada 3 Desember 2021. Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (Ex-Right) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Desember 2021 serta di pasar tunai pada 6 Desember 2021.


Tanggal distribusi sertifikat bukti HMETD juga direncanakan pada 6 Desember 2021 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 7 Desember 2021. Adapun, periode perdagangan HMETD direncanakan pada 7 - 20 Desember 2021. Pada periode tersebut juga menjadi periode pendaftaran, pembayaran, dan pelaksanaan HMETD. Kemudian, periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD pada 9 -22 Desember 2021. Tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan pada 22 Desember 2021, tanggal penjatahan pada 23 Desember 2021, dan tanggal pengembalian uang atas pemesanan saham tambahan pada 27 Desember 2021.