EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada emiten produsen popok, pembalut wanita, masker PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) melalui laman resmi Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor, karena transaksi yang terindikasi tidak wajar ini di luar kebiasaan pasar.

Namun, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum terkait Pasar Modal. Informasi ini disampaikan melalui pengumuman dengan nomor Peng-UMA-00189/BEI.WAS/09-2024, tertanggal 24 September 2024.

Dalam pernyataan resminya, BEI juga mengungkapkan bahwa informasi terakhir terkait PT Multi Spunindo Jaya yang dipublikasikan pada 21 September 2024 berkaitan dengan perubahan Kantor Akuntan Publik. Saat ini, BEI masih terus memantau perkembangan pola transaksi saham MSJA.

BEI juga memberikan beberapa himbauan bagi investor untuk tetap berhati-hati dalam berinvestasi, antara lain dengan cara memperhatikan tanggapan resmi perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan, mengkaji ulang rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul sebelum mengambil keputusan investasi.

Saham MSJA sendiri pada perdagangan Rabu (25/9/2024) tercatat berada di posisi Rp316 per pukul 12.30 WIB.