WICO Sebut Hakim Cabut Gugatan PKPU Unilever (UNVR)
:
0
Logo usaha WICO
EmitenNews.com - PT Wicaksana Overseas International Tbk, (WICO) menyampaikan bahwa Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin, 2 Desember 2024.
Corporate Secretary WICO, Nadya Ellizabeth Rosalini, mengungkapkan bahwa Hakim telah mengabulkan permohonan pencabutan PKPU yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) terhadap WICO dengan register perkara Nomor 346/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Operasional perusahaan masih berjalan dengan normal, dan kami berkomitmen untuk tetap memenuhi tanggung jawab kami kepada seluruh pemangku kepentingan," katanya dalam keterangan resmi , Selasa (3/12).
Seperti diketahui PT Wicaksana Overseas International Tbk, (WICO) menyampaikan bahwa pihaknya pada tanggal 14 November 2024, menerima Surat Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Hal itu didasarkan pada perselisihan terkait kewajiban kontraktual yang belum diselesaikan antara WICO dan UNVR.
Perkara ini merujuk pada Permohonan PKPU dengan register Perkara Nomor 346/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kepada WICO.
"Hingga saat ini, operasional perusahaan masih berjalan dengan normal, dan kami berkomitmen untuk tetap memenuhi tanggung jawab kami kepada seluruh pemangku kepentingan," kata Direksi Perseroan, dalam keteranga tertulisnya, Selasa (19/11)
Berdasarkan penulusuran Perkara Nomor 346/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, yang diajukan PKPU Unilever (UNVR) menunjuk Jery Tambunan, S.H. selaku kuasa Hukum.
Adapun Petitum yang diajukan Unilever sebagai berikut: (Petitum adalah tuntutan yang diminta oleh pihak yang berperkara agar dikabulkan oleh hakim)
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU untuk seluruhnya.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





