Erick mengungkap bahwa kemungkinan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority alias INA akan berinvestasi di Krakatau Steel.

 

"Salah satunya sebenarnya kita mengundang, ini bukan jeruk makan jeruk ya, INA untuk berinvestasi, INA sebenarnya kan kita juga untuk investasi, sehingga barangnya nggak lari ke luar," ujar Erick. Terkait dengan calon investor INA, menurut saya Pak mentri nggak jujur kalau ngomong yang mau beli cuma INA.

 

Pasca pernyataan Mentri BUMN tersebut, saham KRAS hari ini langsung mengalami Auto Rejection Bawah, atau turun pada level harga batas terendah. Saham KRAS terkoreksi -6,7% artinya pemegang saham baik itu negara dan juga investor publik mengalami kerugian dari penurunan nilai perusahaan sebesar Rp671 miliar ( Unrealized Loss ).

 

Divestasi KRAS terhadap KSI yang mencapai 70% dapat merugikan negara dan publik sebagai pemegang saham KRAS. "Jadi bukan saya suka bertaruh, tapi ini untuk meyakinkan rakyat bahwa ada ketidakberesan di transaksi ini,  KSI memiliki kontribusi laba ke holding KRAS sangat signifikan, sehingga dengan divestasi KSI yang ditargetkan mencapai 70% hingga tahun 2023 dan KRAS hanya memiliki 30% sama saja bohong" Tutup Roy