EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) menyampaikan sesuai dengan Hasil Rapat Pemegang Saham tanggal 20 Januari 2021 telah disetujui melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) III, dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue dengan melepas sebanyak 10.945.850.236Saham lembar saham.



AGRS dalam pengumuman keterbukaan informasi BEI Senin (22/3/2021) disebutkan rights issue dengan harga pelaksanaan Rp170 per saham pada nominal Rp100.



Setiap pemegang 20 (dua puluh) Saham Lama akan mendapatkan 13 HMETD, dimana setiap 1 HMETD  atau rasio 20:13 akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1.



Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:


Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD 11 Mei 2021.


Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Mei 2021.


Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Mei 2021.


Cum HMETD di Pasar Tunai 20 Mei 2021.


Ex HMETD di Pasar Tunai21 Mei 2021.


Distribusi HMETD 21 Mei 2021.


Pencatatan Efek di BEI 24 Mei 2021- 24 Mei 2021.


Periode Perdagangan HMETD 04 Juni 2021.


Periode Pelaksanaan HMETD 27 Mei 202108 - Juni 2021.


Periode Penyerahan Efeks.27 Mei 2021 - 08 Juni 2021 - 10 Juni 2021.