EmitenNews.com - PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) sebagai emiten perbankan, tengah berusaha melakukan penguatan modal melalui skema private placement di pasar modal Indonesia.


Merujuk pada keterangan resmi BVIC pada laman BEI, Sabtu (23/10/2021) tertera bahwa perseroan akan melakukan PMTHMETD maksimal 953.815.298 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Rencana tersebut di atas dilakukan oleh Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan 

meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga secara tidak langsung meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham Perseroan. "Bilamana PMTHMETD ini dilaksanakan maka pemegang saham Perseroan akan terkena dilusi kepemilikannya sebanyak-banyaknya 9,09 persen," ujar Manajemen BVIC.


Dalam hal pemenuhan peraturan POJK No. 12 /POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dimana Perseroan wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp2 triliun pada 31 Desember 2021, maka sehubungan 

dengan hal tersebut, Perseroan melihat bahwa alternatif pendanaan dalam rangka peningkatan modal disetor adalah pengeluaran saham dari portepel dengan mekanisme PMTHMETD sesuai dengan POJK No. 14/2019.


PMTHMETD ini dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 2 tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB Perseroan pada hari Selasa, tanggal 30 November 2021. Dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk memperkuat permodalan, penambahan modal kerja, pengembangan usaha Perseroan dan pertumbuhan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.


Berikut adalah analisis singkat atas dampak Laporan Keuangan Perseroan sebelum rencana PMTHMETD dengan setelah PMTHMETD dengan asumsi nilai nominal sebesar Rp100 per lembar saham. Jumlah kas dan setara kas akan meningkat sebanyak-banyaknya sebesar 8,79% dari Rp1.085.327.919.641,- menjadi Rp1.180.709.449.221,- yang berasal dari dana hasil PMTHMETD sebesar Rp95.381.529.580,- atas 953.815.298 lembar saham dari PMTHMETD;


Jumlah aset akan meningkat sebanyak-banyaknya sebesar 0,42% dari Rp22.899.717.154.770,- menjadi Rp22.995.098.684.350,- yang akan diakibatkan oleh meningkatnya Giro pada Bank Indonesia yang berasal dari penerimaan dana hasil PMTHMETD. Jumlah Ekuitas akan meningkat sebanyak-banyaknya sebesar 3,55% dari Rp2.688.419.471.682,- menjadi Rp2.783.801.001.263,- sebagai akibat meningkatnya jumlah tambahan modal disetor dari hasil PMTHMETD.


Dalam menentukan harga pelaksanaan dari PMTHMETD ini, Perseroan memastikan bahwa Perseroan akan mendapatkan hasil yang optimal dan menguntungkan dari penjualan saham baru dalam rangka PMTHMETD ini. Dalam hal ini, Perseroan akan selalu mengacu pada ketentuan harga minimum pelaksanaan yang diatur di dalam Peraturan No. I-A, dengan memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham minoritas Perseroan, serta memperhatikan kualitas dari investor yang akan menginvestasikan dananya dalam Perseroan.


Sehubungan dengan PMTHMETD ini, saham baru Perseroan akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa calon investor yang bermaksud memiliki saham baru Perseroan. PT Victoria Investama Tbk (VICO) selaku Pemegang Saham Pengendali dan pihak terafiliasi dengan Perseroan, merupakan salah satu calon investor yang bermaksud untuk mengambil bagian dalam PMTHMETD Perseroan. Sifat hubungan Afiliasi VICO dengan Perseroan VICO adalah pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan sebesar 43,59%.


Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya PMTHMETD Oleh VICO yang Merupakan Pihak Terafiliasi Dibandingkan Dengan Kepada Pihak Lain yang Bukan Afiliasi Pertimbangan dan alasan dilakukannya PMTHMETD oleh VICO yang merupakan pihak terafiliasi adalah dengan mempertimbangkan bahwa penerbitan saham baru melalui PMTHMETD kepada VICO akan memberikan kemudahan serta fleksibilitas untuk memperoleh tambahan dana kas pada saat yang tepat sesuai dengan rencana peningkatan kinerja Perseroan, mengingat bahwa VICO selaku pemegang saham pengendali Perseroan telah memahami kondisi bisnis Perseroan sehingga pelaksanaan PMTHMETD ini dapat dilakukan secara lebih cepat dan lebih pasti.


Sedangkan dalam kondisi saat ini, PMTHMETD oleh pihak lain yang bukan afiliasi akan memerlukan waktu yang lebih lama karena adanya proses due diligence serta persyaratan yang ketat dari para investor yang tidak terafiliasi.


Jadwal sementara aksi korporasi itu adalah Pemanggilan RUPSLB Senin 8-Nov-21. Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi di koran/ web BEI dan web Perseroan serta penyampaian bukti pengumuman ke OJK Jumat 26-Nov-21. RUPSLB Selasa 30-Nov-21. Hasil RUPSLB Kamis 2-Des-21. Pengumuman hasil RUPSLB di koran/ web BEI dan web Perseroan serta penyampaian bukti pengumuman ke OJK Kamis 2-Des-21.