EmitenNews.com - PT Mitrabara Adiperdana (MBAP) sepanjang 2021 membagi dividen total Rp1,05 triliun. Itu setara 72,1 persen dari laba bersih tahun lalu USD100,56 juta alias Rp1,46 triliun. So, pemegang saham berhak atas dividen Rp861 per lembar.


Perlu dicatat, itu sudah termasuk pencairan dividen interim tahun lalu Rp338 per lembar senilai Rp414,81 miliar. Jadi, dividen yang harus dibayar perseroan tersisa Rp641,86 miliar setara Rp523 per lembar. Santunan dividen itu, akan menyasar 1.227.271.952 lembar saham. Selain itu, sebesar Rp22,20 miliar sebagai dana cadangan wajib.


Selanjutnya, sisa laba bersih sejumlah Rp386,27 miliar akan dipergunakan untuk menunjang operasional kegiatan usaha, pengembangan usaha yang akan dilakukan perseroan, dan atau anak perusahaan. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 7 Juni 2022. Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. 


Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Juni 2022. Cum dividen pasar tunai pada 17 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 20 Juni 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 17 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 23 Juni 2022.


Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021. Di mana, sepanjang tahun lalu, Mitrabara mencatat laba bersih USD100,56 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi USD171,41 juta. Dan, Mitrabara menggendong total ekuitas USD199,98 juta. (*)