EmitenNews.com - Puri Global Niaga (PURI) meneken kredit sindikasi senilai Rp200 miliar. Dana pinjaman berulang itu didapat melalui anak usaha yaitu Puri Karya Bersama (PKB). Kredit untuk modal kerja itu, mengalir deras dari 13 lembaga perbankan.

Tiga belas lembaga perbankan itu antara lain Bank Perkreditan Rakyat Dana Nusantara Rp46,50 miliar. Bank Perekonomian Rakyat Eka Bumi Artha Rp83,60 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Sejahtera Batam Rp20 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Danamas Simpan Pinjam Rp9,5 miliar.

Bank Perkreditan Rakyat Dana Makmur Rp8,5 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Karimun Sejahtera Rp5,7 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Mega Mas Lestari Rp5 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Kepri Batam Rp4,4 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Dana Mitra Utama Rp4 miliar. 

Bank Perkreditan Rakyat Dana Central Mulia Rp4 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Barelang Mandiri Rp3,2 miliar. Bank Perkreditan Rakyat Kepri Bintan Rp3,1 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat Kencana Graha Rp2,5 miliar. Jangka waktu perjanjian kredit sindikasi itu, berlaku sampai 30 Agustus 2025. Tidak ada negative covenant dapat merugikan pemegang saham publik dalam perjanjian kredit sindikasi tersebut.

Menyusul pinjaman kredit modal kerja itu, Puri karya Bersama dapat memperlancar pengerjaan proyek The Monde City (proyek rumah susun), sehingga dapat menjaga komitmen kepada konsumen untuk penyerahan unit apartemen tepat waktu. Transaksi itu, akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan namun akan terdapat beban bunga harus dibayar setiap bulan. (*)