1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Pemudik Cermati Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek
:
0
EmitenNews.com — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.394.854 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-3 Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 yang jatuh pada periode Jumat-Jumat (22-29 April 2022). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 17,6% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.186.349 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu mayoritas sebanyak 733.159 kendaraan (52,6%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 395.082 kendaraan (28,3%) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 266.613 kendaraan (19,1%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 487.344 kendaraan, meningkat sebesar 81,2% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 245.815 kendaraan, turun sebesar 5,5% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 733.159 kendaraan, naik sebesar 38,6% dari lalin normal.
ARAH BARAT (MERAK)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 395.082 kendaraan, meningkat sebesar 2,74% dari lalin normal.
ARAH SELATAN (PUNCAK)
Related News
Buntut Lima Peserta Meninggal, Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan SPPI
Dari Desa ke Toko Modern, Program SIG Tumbuhkan 36 UMKM Baru di Tuban
KPK Umumkan Tiga Tersangka Jual Beli Jabatan di Kuansing, OTT ke-14
6 Juta Turis Masuk Indonesia, Terbanyak dari Malaysia dan Australia
Jatuhkan Vonis 10 Tahun, Hakim Juga Minta Kejagung Usut Harta Nadiem
Terkait Kasus Bupati Rita, KPK Sita Aset Tokoh Pemuda Pancasila Ini





