EmitenNews.com - Sebanyak 13 perusahaan dari enam sektor industri berminat membuka Kawasan Berikat baru untuk memperluas pasar ekspor mereka. Kepeminatan tersebut tercatat dalam fasilitas Indonesia Bonded Zone Pavilion yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selama dua hari pameran pada Kamis (15/10) hingga Jumat (16/10), paviliun ini mencatatkan total potensi investasi sekitar Rp5 triliun dari 16 perusahaan. Sebanyak 13 perusahaan berniat membuka Kawasan Berikat, sedangkan tiga perusahaan lainnya berminat membuka Pusat Logistik Berikat (PLB). Minat investasi tersebut berasal dari sektor baja, farmasi, alas kaki, pakan ternak, rekondisi kendaraan roda empat, dan tekstil.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menyampaikan bahwa fasilitasi Kawasan Berikat bertujuan memacu daya saing produk manufaktur lokal di pasar dunia.

"Partisipasi industri Kawasan Berikat dalam TEI 2026 merupakan upaya memperkuat ekosistem ekspor nasional melalui peningkatan investasi, penguatan industri manufaktur, dan perluasan akses pasar global.

Kami berharap makin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar ekspor, serta menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional," ujar Puntodewi di Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/10).

Sinergi antara pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) ini berjalan seiring dengan pertumbuhan kinerja ekspor manufaktur nasional. Pada periode Januari hingga Agustus 2026, nilai ekspor manufaktur Indonesia mencapai USD94,01 miliar, atau naik 7,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Umum APKB, Iwa Koswara, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam TEI 2026 ditujukan untuk menambah jaringan bisnis sekaligus memperkenalkan kemudahan fasilitas fiskal dari pemerintah kepada para calon investor.

"Kami berharap partisipasi dalam TEI dapat mendorong investasi baru pada industri berorientasi ekspor, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan memperkuat ekspor nasional," kata Iwa.

Melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, fasilitas Kawasan Berikat memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi perusahaan berorientasi ekspor. Langkah ini diharapkan mampu memperluas basis industri dalam negeri dan memperkuat penyerapan tenaga kerja nasional.(*)