1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Sudah Bersertifikat Halal
Ilustrasi salah satu pelaku UMKM. dok. Kementerian Koperasi dan UKM.
EmitenNews.com - Majulah terus pelaku UMKM di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat hingga Maret 2024, jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih.
"Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
Saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk Bangka Belitung saja, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532. Ini tergolong sedikit. Harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," kata Yulius.
Sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.
"Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," kata Yulius lagi. ***
Related News
Penurunan BI-Rate Berhasil Tekan Suku Bunga Perbankan
Ekonomi Digital Jadi Mesin Ketiga Pertumbuhan Ekonomi
Insentif KLM Terkucur Rp388,1 Triliun Hingga 16 Desember
Suku Bunga Fed Masih Berpotensi Turun Lagi ke Depan
Danantara-BP BUMN Kirim 1.000 Relawan 100 Truk Bantuan ke Sumatera
Rilis Daftar Pedagang Aset Kripto, Kiat OJK Siapkan Rujukan Resmi





