1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Sudah Bersertifikat Halal
Ilustrasi salah satu pelaku UMKM. dok. Kementerian Koperasi dan UKM.
EmitenNews.com - Majulah terus pelaku UMKM di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat hingga Maret 2024, jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih.
"Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
Saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk Bangka Belitung saja, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532. Ini tergolong sedikit. Harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," kata Yulius.
Sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.
"Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," kata Yulius lagi. ***
Related News
WFP: Eskalasi Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kelaparan Dunia
OJK: Outlok Negatif Perbankan Pengaruh Rating Kredit Indonesia
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 Per Gram
Libur Lebaran, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian





