1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Sudah Bersertifikat Halal
Ilustrasi salah satu pelaku UMKM. dok. Kementerian Koperasi dan UKM.
EmitenNews.com - Majulah terus pelaku UMKM di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat hingga Maret 2024, jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih.
"Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
Saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk Bangka Belitung saja, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532. Ini tergolong sedikit. Harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," kata Yulius.
Sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.
"Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," kata Yulius lagi. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram