EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) dan PT Citatah Tbk. (CTTH) mulai sesi I perdagangan Kamis (7/5/2026).

Merujuk pengumuman suspensi BEI diterangkan bahwa hal ini diambil untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

“Bursa memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara perdagangan efek,” ujar Manajemen BEI dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (7/5/2026).

Suspensi Perdana Saham KOTA, Berpotensi Dikunci Sehari

Suspensi pertama kali saham KOTA ini dilakukan dalam rangka cooling down dan berpotensi berlaku penguncian hingga 1 hari perdagangan saja.

Berdasarkan data, saham KOTA ini pada setahun lalu sempat mejeng di Rp10 perak per lembar pada (7/5/2025). Namun, harganya terus dikerek naik tak henti-henti hingga 1.530 persen dan kini nemplok di level Rp163 sebelum disuspensi Rabu (6/5/2026).

Suspensi Kedua Kalinya Saham CTTH, Berpotensi Digembok Lebih dari Sehari

Senada dengan itu, BEI juga menggembok saham CTTH yang mana telah masuk suspensi kedua usai sebelumnya digembok pada Selasa (5/5/2026). 

Ia juga sempat mejeng di Rp12 perak per lembar pada (24/6/2024). Harganya terus dipompa naik tak henti-henti hingga menyentuh 1.583 persen dan kini nemplok di level Rp202 sebelum disuspensi Rabu (6/5/2026).

Suspensi kedua kalinya CTHH dapat berlangsung lebih lama hingga sepekan lamanya dan tidak menutup kemungkinan saham tersebut masuk ke papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA) usai sahamnya dibuka dari suspensi.