EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah mencermati pergerakan saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK), PT Lenox Pasifik Investama Tbk. (LPPS), dan PT Multitrend Indo Tbk. (BABY) yang terindikasi mengalami Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9) menerangkan pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal dan status UMA diberlakukan efektif mulai pembukaan perdagangan hari ini Selasa (30/9). 

Sebelumnya, saham tiga emiten tersebut terpantau mengalami kenaikan progresif, ,ialnya ditunjukkan oleh saham milik konglomerasi grup Hermanto Tanoko yakni, CAKK yang dalam seminggu terakhir sempat naik 8,11% di Rp200, dalam sebulan melejit 50,38% dari Rp133.

Lalu, ada pula saham emiten milik grup Lippo yakni, LPPS yang seminggu terakhir melesat 82,61% di Rp168 dari sebelumnya Rp92, serta 205,45% dalam setahun terakhir dari sebelumnya harga gocap Rp55.

Sementara, saham BABY seminggu terakhir tak menunjukkan penguatan, Ia drop setipis 0,65% turun 2 poin ke Rp304, merosot 7,88% turun 26 poin dalam sebulan dari Rp330, namun Ia dalam catatan setahun terakhir masih menunjukkan geliat naik 46,15% setara 96 poin di Rp304 dari sebelumnya Rp208.

Pascaterbit pengumuman UMA, saham CAKK menguat 5% di Rp210, LPPS jatuh ke 5,95% di Rp158, dan BABY tercatat stagnan bertengger di posisi awal Rp304.

BEI mencatat, informasi terakhir mengenai ketiga emiten itu antara lain laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 8, 9, dan 10 September 2025 untuk CAKK dan LPPS, serta siaran pers pada saham BABY. Sebagai catatan, saham BABY juga pernah masuk daftar UMA pada 25 Juni 2025.

BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi