3 Tahun Antre Delisting, Publik Kempit 70 Persen Saham UNIT
INTIP - Pengunjung memelototi pergerakan saham pada layar di Main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Nusantara Inti Corpora (UNIT) sudah jengah antre delisting. Tercatat perseroan menunggu delisting sepanjang 3 tahun terakhir. Per 1 Maret 2024, suspensi mencapai 36 bulan.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Perseroan telah menjalani suspensi 36 bulan,” tegas Lidia M Panjaitan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Berdasar laporan keuangan perseroan pada 30 Juni 2020, susunan komisaris dan direksi sebagai berikut. Komisaris Utama Agus Roni Melani, Komisaris Independen Khoiron Rokhim, Direktur Utama Prianto Paseru, dan Direktur Mohammad Su’ud. Merujuk laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Januari 2024 sebagai berikut.
Lenovo Worldwide mengempit 16,42 juta lembar setara dengan porsi kepemilikan 21,78 persen. Bloom International 5,74 juta eksemplar selevel dengan 7,62 persen. Dan, masyarakat menguasai 53,24 juta helai alias 70,6 persen. (*)
Related News
KPEI Sosialisasikan CCP PUVA dan Ajak Perbankan Menjadi Anggota
Eastspring Luncurkan Reksa Dana Indeks ESG Berbasis KEHATI
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45